Warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah kembali membuka barikade jalan raya yang melintasi daerah itu pasca bentrokan dengan warga Hitu pada 17 Juni 2023.
"Pembongkaran barikade ini dilakukan warga dengan dibantu aparat gabungan Brimob Polda Maluku bersama Polsek Leihitu, Polresta Pulau Ambon dan PP Lease," kata Kasi Humas Polresta pulau Ambon Ipda Janet Luhukay di Ambon, Kamis.
Tujuan pembongkaran barikade untuk membuka jalur transportasi darat pasca pertikaian antara warga Wakal dan Leihitu pada Juni 2023.
Menurut dia, sejumlah warga Negeri Wakal yang berpartisipasi langsung dalam pembongkaran barikade jalan tersebut dibantu aparat Brimob Polda Maluku dan anggota Polsek Leihitu yang menurunkan 14 personel.
Aksi pemblokiran jalan dengan meletakkan batang pohon dan batu besar ini dilakukan warga guna mencegah keluar-masuknya kendaraan bermotor namun akhirnya bisa dibuka kembali setelah ada kesepakatan antara polisi dengan warga Wakal.
"Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk wujud Polri, dalam Hal ini Polsek Leihitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tandasnya.
Polresta Pulau Ambon juga mengimbau masyarakat di Kecamatan Leihitu untuk berpartisipasi dengan aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif tetap terpelihara.
Dengan dibukanya barikade jalan oleh warga bersama Polri ini maka diharapkan berbagai aktivitas masyarakat di berbagai sektor kembali berjalan normal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023