Jambi (ANTARA) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi mengukuhkan Wali Kota Jambi Maulana dan Waki Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha sebagai Pemangku Adat Melayu Jambi.
Ketua LAM Kota Jambi Aswan Hidayat di Jambi, Selasa, menjelaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk peneguhan budaya dalam struktur kepemimpinan modern.
Prosesi ini menjadi simbol penghormatan dan penguatan peran adat dalam tatanan kepemimpinan daerah serta bagian dari penghormatan adat serta penegasan nilai-nilai budaya Melayu Jambi yang terus hidup berdampingan dengan pemerintahan.
Sebagai bagian dari rangkaian acara pengukuhan, akan digelar tradisi makan benampan, yakni makan bersama secara adat dalam satu nampan besar yang melibatkan para datuk, datin, pemangku adat serta pemangku kepentingan daerah.
Tradisi khas Melayu Jambi ini sarat makna. Makan Benampan merepresentasikan nilai-nilai kesetaraan, kebersamaan, dan kekeluargaan yang menjadi filosofi hidup masyarakat melayu.
Dalam kesempatan yang sama, LAM Kota Jambi juga menganugerahkan gelar adat kehormatan "Karangsetyo" kepada mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.
Pemberian gelar ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembangunan daerah dan pelestarian budaya Melayu selama masa kepemimpinannya.
Gelar 'Karangsetyo' melambangkan keteguhan dan komitmen terhadap pembangunan serta pelestarian nilai-nilai adat di Kota Jambi.
Terkait prosesi pengukuhan ini, Aswan menegaskan bahwa pelaksanaan agenda ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Biaya yang dikeluarkan dari prosesi ini sepenuhnya berasal dari gotong royong tokoh adat adat masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LAM kukuhkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi jadi pemangku adat