Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melakukan transformasi layanan penyelesaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan memangkas waktu pelayanan menjadi hanya dua hari.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa, mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Percepatan layanan ini merupakan upaya untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap proses pembayaran BPHTB yang selama ini dinilai rumit, mahal, dan memakan waktu lama.
“Ini adalah transformasi layanan mendasar. Dulu BPHTB dianggap prosesnya sulit dan lama, sekarang kami ubah menjadi layanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan,” kata
Perubahan ini diawali dengan penyesuaian mekanisme, di mana seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Jambi telah menandatangani pakta integritas untuk mendukung layanan BPHTB dua hari, serta kembali pada prinsip harga transaksi jual beli sebagai acuan.
Maulana berharap kemudahan layanan ini dapat mendorong peningkatan transaksi ekonomi dan investasi di Kota Jambi, yang pada akhirnya membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
Selain mendorong ekonomi, percepatan layanan ini juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditargetkan PAD dari BPHTB dapat terealisasi Rp100 miliar pada 2025.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina mengatakan bahwa percepatan ini memangkas waktu layanan BPHTB yang sebelumnya memakan waktu 14 hari hingga dua bulan, kini dapat diselesaikan hanya dalam dua hari.
“Verifikasi yang sebelumnya wajib dilakukan ke lapangan, kini bisa dilakukan secara administratif di kantor. Hal ini mempercepat proses tanpa mengurangi akurasi data,” kata Nella.
Menurutnya, kewenangan untuk menentukan metode verifikasi tersebut diberikan kepada pemerintah daerah, dan pihaknya menilai sebagian besar proses dapat diselesaikan tanpa harus turun ke lapangan.
Dengan metode ini, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat tanpa mengurangi kualitas dan ketepatan data yang pihaknya terima.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Jambi percepat layanan BPHTB selesai dalam dua hari