Personel Kepolisian Resort (Polres) Batanghari, Jambi, masih berupaya membantu pemadaman api di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sulthan Taha Saifuddin, Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi.

Kebakaran tersebut yang disebabkan oleh adanya aktivitas pengeboran minyak tanpa izin Jumat (9/2).

"Sampai sekarang api belum bisa padam, untuk masalah pemadaman itu hanya dari pertamina karena mereka yang punya metode pemadaman, kalau kita kan tidak punya," kata Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto  

Setelah kebakaran, polisi bersama dengan tim dari Pertamina turun ke lokasi guna mencari cara untuk memadamkan api.

Kendala yang dihadapi yakni tidak adanya akses jalan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

"Kejadian hari Jumat malam, hari Sabtunya kami sudah ke sana, cuma permasalahannya alat belum ada dan  kedua akses jalan tidak bisa tembus," ujar Kapolres.

Kapolres Batanghari juga menyampaikan bahwa adanya tambahan satu tersangka atas kasus ini sembari terus melakukan penyelidikan.

"Sampai sekarang kita masih tetap melakukan pengembangan, untuk tersangka ada lagi tambahan satu orang inisial A yang beralamat di luar Jambi," tutupnya.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024