BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi menyepakati perpanjangan kerja sama perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Hendra Elvian di Jambi, Jumat, mengatakan pihaknya telah membahas perpanjangan kerja sama dengan Pemkot Jambi terkait jaminan ketenagakerjaan.

"Kami memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga miskin yang dibiayai oleh Pemkot Jambi terus berlanjut," kata dia.

Dia menegaskan pentingnya perpanjangan kerja sama ini demi menjamin keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Kedua belah pihak berharap dengan kerja sama ini masyarakat yang kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan sosial, terutama dalam hal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program ini dan memastikan anggaran untuk membiayai iuran peserta yang kurang mampu tetap tersedia dalam APBD Kota Jambi.

Dengan perpanjangan kerja sama ini, diharapkan semakin banyak warga Kota Jambi yang mendapatkan manfaat dari perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan ekonomi masyarakat.

Wali Kota Jambi Maulana menjamin banyaknya manfaat dari kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, terutama bagi para pekerja yang rentan dengan aktivitas berbahaya.

Selain itu, Pemkot Jambi juga berkomitmen untuk mendaftarkan pekerja rentan di setiap RT ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada 2025. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di Kota Jambi.

Pewarta: Tuyani

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025