Jambi (ANTARA Jambi) - Menyikapi rencana naiknya harga bahan bakar minyak mulai 1 April, Dewan Pengurus Cabang Organda Kota Jambi mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota dari Rp2.000,- menjadi Rp3.000 per orang.
Ketua DPC Organda Kota Jambi Endang Sumantri di Jambi, Selasa mengatakan, pihaknya akan mengajukan kenaikan tarif sebesar Rp1.000,- per orang.
"Sudah dipastikan bila harga BBM naik akan meningkatkan biaya operasional dan mempengaruhi harga suku cadang kendaraan," katanya.
Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Jambi saat ini untuk penumpang umum Rp2.000 dan mahasiswa serta pelajar Rp1.000,-.
Pengajuan kenaikan tarif Rp3.000,- diberlakukan untuk penumpang umum dan mahasiswa, karena saat ini pegawai negeri pun banyak yang berstatus mahasiswa.
Selanjutnya untuk pelajar diusulkan dari Rp1.000,- dinaikkan menjadi Rp2.000,- karena mereka murni mendapat jajan atau ongkos dari orang tua, berbeda dengan mahasiswa, selain ada pegawai negeri juga banyak yang kuliah sambil bekerja.
Endang mengakui kondisi angkot di kota Jambi saat ini sangat memprihatinkan, karena kian sepinya penumpang, akibat banyaknya angkutan saingan dan kendaraan pribadi serta ojek.
Jumlah angkot di Kota Jambi tercatat 1.038 unit, namun yang beroperasi atau melayani penumpang sekitar sepertiga atau kurang dari 300 unit.
Kian maraknya angkutan ojek, dan leluasanya angkutan pedesan telah mengurangi atau merebut penumpang angkot, ditambah lagi makin banyaknya pemilik kendaraan pribadi.
Pelajar yang dulunya menggunakan angkot pergi dan pulang sekolah, saat ini diantar dan dijemput orang tuanya yang sudah memiliki kendaraan sendiri sambil pergi dan pulang kantor.
"Apalagi akan diberlakukannya kenaikan harga BBM, sudah dapat dipastikan akan meningkatkanb biaya operasional, dan penumpang pun kian berkurang," kata Endang Sumantri.
(T.M037)