Jambi (ANTARA Jambi) - Dua pelaku yang diduga kuat sebagai perusak Mapolsek Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo, Jambi, dan ikut membakar rumah milik anggota Mapolsek pada 15 Mei berhasil ditangkap aparat Polres Bungo.
Jurubicara Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Rabu mengatakan, hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi yang mengetahui kejadian itu, pihak Polres Bungo berhasil menangkap dua tersangka.
Pengkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB, yang pertama tersangka berinisial M diduga sebagai pelaku intelektual dan tersangka kedua MH juga pelaku intelektual.
Kedua tersangka masih diperiksa secara intensif dan tidak menutup kemungkinan mereka akan ditahan bila hasil penyidikan terbukti.
Saat ini kondisi di Kabupaten Bungo pascakejadian sudah kondusif dan masyarakat setempat sudah beraktivitas seperti biasa.
Laporan resmi dari Polres Bungo menyebutkan kejadian itu bermula dari anggota Polsek Tanah Sepenggal dan Polres Bungo melakukan razia dompeng (penambang tanpa izin) di Desa Tanah Bekali.
Saat dilakukan razia, pelaku melarikan diri namun barang bukti "dompeng" didapat dan ketika dalam perjalanan pulang, anggota dihadang 150 orang dengan bersenjata tajam parang dan massa melemparkan batu-batu ke arah petugas.
Merasa terdesak, anggota polisi menembak dan mengenai warga bernama Hamdan (21), petani karet setempat dan peluru itu mengenai bagian paha sebelah kanan.
Massa tidak terima dan melakukan pengrusakan di rumah anggota Polsek atas nama Aipda Asnawi dengan memecahkan kaca rumah dan dilanjutkan merusak Mapolsek serta membakar satu unit sepeda motor dinas.
Selang beberapa jam kemudian rumah milik anggota polisi yang diduga menembak, dibakar massa. Kini anggota Polsek setempat juga telah diperiksa Propam Polres Bungo untuk mengungkap kasus tersebut.(T.N009)