Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian Resor Bungo, Jambi mengamankan FA (40) yang diduga menjadi provokator kasus bentrok dua desa di Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, yang menewaskan satu orang warga.
"Dari pemeriksaan 11 saksi, menyebutkan bahwa FA merupakan oknum yang menyuruh adanya kerusuhan itu. FA diamankan Selasa dinihari sekitar pukul 02.15 WIB," ujar Kapolres Bungo AKBP Budi Wasono di Muarabungo, ibukota Kabupaten Bungo, Selasa.
FA merupakan warga Desa Lubuk Nyiur yang juga bekas anggota DPRD Kabupaten Bungo periode 2004-2009.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Ia mengatakan, situasi lokasi bentrokan juga sudah mulai kondusif. Sekitar 400 lebih anggota kepolisian dibantu anggota TNI dan Satpol PP diturunkan untuk menjaga agar tidak terjadi bentrok ulangan.
Kepolisian juga akan melakukan "sweeping" senjata api rakitan atau biasa disebut "kecepek" yang diketahui menjadi salah satu senjata yang digunakan saat bentrok terjadi.
Hanya saja, sejumlah siswa sekolah dari Desa Lubuk Nyiur dan Desa Pedukun belum berani masuk sekolah pascainsiden bentrokan Senin (17/9) kemarin.
"Kami bersama aparat pemerintah dan tokoh masyarakat tengah berkoordinasi agar situasi cepat membaik, anak-anak bisa kembali sekolah. Kami juga sudah siapkan anggota untuk pengamanan," jelas Kapolres.
Bentrok antara dua warga Desa Lubuk Nyiur dan Desa Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo terjadi pada Senin (17/9) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Bentrokan bermula saat sekitar 60 siswa asal Desa Pedukun pulang sekolah dengan pengawalan empat anggota Shabara. Diketahui, sebelumnya pernah terjadi bentrok antara dua warga desa itu.
Pasca bentrokan diketahui salah satu warga Desa Pedukun atas nama Herman (47) meninggal dunia akibat luka tembak senjata rakitan di bagian punggung tembus ke dada. Dua sepeda motor disebutkan juga rusak dibakar massa yang kalap.(Ant)