Jakarta (ANTARA Jambi) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah untuk segera menghentikan promosi tarif buruh yang murah sebagai usaha untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia.
"Tarif buruh murah tidak lagi menjadi satu-satunya faktor yang menarik investasi asing, yang paling penting untuk dipromosikan oleh pemerintah saat ini adalah regulasi atau aturan yang jelas," kata Ketua Umum Hipmi Raja Sapta Oktohari di Jakarta, Senin.
Dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang di atas rata-rata negara Asia dan kelas menengah yang terus berkembang, Indonesia harus mulai percaya diri dalam bernegosiasi dengan investor asing.
"Kita harus lebih percaya diri dengan tidak lagi mengandalkan tarif buruh yang murah dalam bernegosiasi dengan investor," kata Oktohari.
Ia kemudian menceritakan pengalamannya berinteraksi dengan investor di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Rusia dan Australia. Sebagian besar investor-investor tersebut lebih tertarik pada masalah kejelasan aturan dibandingkan dengan tarif buruh.
Aturan-aturan itu adalah perlindungan terhadap badan usaha dari kejahatan, hubungan pengusaha dengan buruh, dan juga regulasi mengenai infrastruktur yang akan dibangun setelah sebuah pabrik didirikan.
Investasi asing di Indonesia terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pertumbuhan investasi sebesar 24 persen menjadi Rp148 triliun pada semester I tahun 2012.
Oktohari mengatakan, kunci harmonisnya hubungan antara pengusaha dan buruh adalah aturan yang jelas dan tepat dari pemerintah.
Pemerintah harus lebih sensitif mengenai kondisi buruh di Indonesia, standar hidup mereka memang harus ditingkatkan, karena itu promosi tarif buruh murah juga harus segera dihentikan, tambahnya.(Ant)