Jambi (ANTARA Jambi) - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 untuk Kabupaten Sarolangun, Jambi, diupayakan mengalami kenaikan sehingga mampu membantu kehidupan para buruh dan keluarganya.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memang belum menetapkan besaran UMP 2012, karena masih dalam tahap pembahasan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi yang beranggotakan berbagai elemen, seperti organisasi buruh, asosiasi pengusaha dan pemerintah.
Menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sarolangun melalui Kabid Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja, Zetridium ketika ditemui, Senin, saat ini pihaknya terus memperjuangkan serta mengusulkan adanya kenaikan UMP.
Upaya ini mereka lakukan melalui lobi positif dan ikut memberikan masukan dalam pembahasan UMP.
"Kami menilai UMP saat ini kurang mencukupi untuk kebutuhan masyarakat, khususnya pekerja. Jika UMP naik maka kami yakin produktivitas para buruh ikut naik," tuturnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2012 ini UMP hanya sebesar Rp1.142.500. Jumlah ini perlu ditambah agar kehidupan perekonomian para buruh dan pekerja bisa lebih sejahtera lagi.
Ia juga mengaku, seluruh perusahaan yang ada di Sarolangun telah memberikan gaji untuk karyawan sesuai dengan UMP yang telah diatur pemerintah. "Jika ada perusahaan yang memberikan gaji dibawah UMP pasti akan kita berikan sanksi," tegasnya.(Ant)