Jakarta (ANTARA Jambi) - Persatuan Guru Republik Indonesia mengimbau para guru tidak melakukan aksi demonstrasi dalam peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November.
"Kami telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang guru-guru berdemo, kecuali kalau terpaksa," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo saat jumpa pers Hari Guru Nasional 2012 di Jakarta, Kamis.
Pihaknya lebih mengedepankan koordinasi dan advokasi terkait penyelesaian masalah guru.
Menjelang Hari Guru Nasional, pihaknya mendapat laporan bahwa tugas mengajar seorang guru lebih cenderung mendapat perhatian. Padahal selain mengajar, guru juga memiliki tugas utama lain yakni mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa.
Saat ini yang dihargai dalam angka kredit maupun kepentingan kepegawaian hanya mengajar, yakni tatap muka minimal 24 jam, sehingga tugas utama lainnya tidak dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, dalam kualifikasi akademik, pihaknya masih menemukan banyaknya guru yang belum bergelar sarjana.
Terkait hal itu pemerintah daerah seharusnya menyediakan anggaran, kenyataannya anggaran yang dikucurkan pemda sangat kecil.
Sulistyo berharap ada upaya penyelesaian dari pemerintah agar persoalan mengenai guru bisa diselesaikan.
"Kami minta upaya penyelesaian agar tahun depan lebih baik," katanya.(Ant)