Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 49 warga kehilangan nyawa akibat 107 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Batanghari selama tahun 2012, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari AKP Gunawan.
Ketika dikonfirmasi di Jambi, Sabtu, ia menjelaskan, sepanjang 2012 telah terjadi 107 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Batnghari.
Dari jumlah itu, sebanyak 49 orang harus kehilangan nyawa, 48 korban mengalami luka berat dan sebanyak 82 korban mengalami luka ringan, dengan kerugian material sebesar Rp 594 juta.
Penyebab utama terjadinya lakalantas tersebut adalah kesalahan manusia (human error) dan kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Batanghari.
Selain itu, membandelnya truk batu bara yang sering parkir di badan jalan juga menjadi penyebab terjadinya lakalantas, dan kecelakaan mayoritas terjadi di malam hari hingga subuh.
"Kelalaian banyak menyebabkan lakalantas, selain itu kerusakan jalan juga jadi penyebab. Tidak itu saja, truk batu bara yang kerap parkir di badan jalan, juga menyebabkan banyak lakalantas di wilayah kita," kata Gunawan.
Dari jumlah lakalantas selama 2012 itu, jumlahnya menurun dibandingkan tahun 2011 sebanyak 135 kasus, namun korbannya lebih banyak yang mencapai 58 orang meninggal dunia, demikian pula kerugian material mencapai Rp1,5 miliar.
Gunawan menjelaskan, menurunnya jumlah kasus lakalantas di 2012, karena intensnya sosialisasi yang lakukan pihaknya ke masyarakat, di antaranya dengan melibatkan masyarakat sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kita libatkan masyarakat, dalam menciptakaan keselamatan berlalu lintas, selain itu juga saat proses penyelidikan kasus lakalantas, setiap pelaku maupun korban diwajibkan mengucapkan ikrar serta menandatangani lembaran ikrar, sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," tambahnya.