Jambi (ANTARA Jambi) - Jembatan timbang di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Jambi, diduga rawan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas di jembatan tersebut.
Data yang berhasil dirangkum, Senin, pungli dilakukan terhadap berbagai mobil truk terutama yang bertonase besar dan besaran pungli pun cukup bervariasi mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000.
"Hampir seluruh truk yang masuk ke dalam jembatan timbang harus setor. Kalau tidak, kami dipersulit," ujar salah seorang supir truk yang enggan disebutkan namanya.
Pungli dilakukan dengan modus yang standar. Ketika mobil truk pengangkut barang memasuki areal jembatan timbang maka sopir truk atau kernet akan segera turun dari mobil lalu memberikan uang ke meja petugas yang sedang berjaga.
Ironisnya, mesin alat ukur timbang ternyata diduga tidak berfungsi secara optimal meskipun aktifitas jembatan timbang tetap dioperasikan seperti biasa.
Menanggapi hal ini, Kepala Jembatan Timbang Pelawan Solahudin ketika dikonfirmasi membenarkan rusaknya alat ukur timbangan.
Namun ia membantah adanya pungli yang dilakukan oknum petugas, pungutan itu merupakan denda kepada truk yang melebihi batas tonase.
"Itu uang denda bagi kendaraan yang melebihi tonase. Kita sudah memberi keringanan kepada pihak sopir dikarenakan uang denda tersebut tidak disesuaikan dengan Perda," katanya.
Jika denda disesuaikan dengan Perda No 10 tahun 2012, sopir akan terbebani karena dendanya terlalu besar.
Terkait alat ukur timbang, ia mengakui memang sudah mengalami kerusakan sejak tiga minggu belakangan ini, kini sedang menunggu teknisi untuk diperbaiki.(Ant)