Jambi (ANTARA Jambi) - Aparat kepolisian Jambi dibantu sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berhasil menangkap kembali sebanyak 21 orang dari 62 narapidana (napi) dan tahanan yang kabur dari Lapas Kuala Tungkal, Jambi, Kabupaten Tanjung Kabung Barat pada Sabtu (19/1).
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, di Jambi, Senin mengatakan, dari 62 orang napi dan tahanan yang kabur dari Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Jambi yang berhasil ditangkap kembali ada 21 orang.
Dari 21 orang tahanan dan napi yang ditangkap tersebut, sebanyak 19 orang telah dikembalikan ke Lapas, sisanya dua orang saat ini berada di Polres Indragiri Hilir, Riau setelah sebelumnya tertangkap di sana oleh petugas kepolisian setempat.
Hasil pengecekan petugas kepolisian di Lapas Kuala Tungkal, sebanyak 62 orang yang kabur terdiri dari narapidana 54 orang dan delapan orang tahanan titipan kejaksaan.
Almansyah juga mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus berupaya mencari keberadaan tahanan lainnya yang masih belum tertangkap.
Ia mengimbau para napi dan tahanan yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri, baik kepada pihak kepolisian atau langsung ke Lapas. "Pihak keluarga juga kita minta untuk proaktif," katanya.
Pascakaburnya puluhan napi dan tahanan dan rusuhnya warga binaan Lapas Kuala Tungkal pada Sabtu (19/1) dan Minggu (20/1), kini kondisi di Lapas sudah terkendali dan diatasi.(Ant)