Jambi (ANTARA Jambi) - Sejumlah warga Kota Jambi, Kamis, mengaku keberatan dengan rencana ganti rugi pembebasan lahan yang ditawarkan oleh pemerintah kota setempat untuk pembangunan jalan layang (fly over) di kawasan Tugu Juang, Sipin, Kota Jambi.
Menurut Hendri, salah seorang warga dalam pertemuan pembahasan ganti rugi lahan di Kantor Wali Kota Jambi itu, nilai ganti rugi tertinggi yang ditetapkan Pemkot berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp802 ribu permeter persegi (M2), jauh dari nilai ekonomis lahan dan aset milik mereka di tempat tersebut.
"Ganti rugi yang ditawarkan sangat jauh sekali dengan nilai ekonomis lokasi dan aset milik kami, kalau hanya Rp802 ribu per M2. Tanah di tempat kami setumbuknya (100 M2) sudah hampir Rp250 juta," ucapnya.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setda Kota Jambi Syaiful Huda itu, warga meminta agar penjelasan dari tim teknis dan pendapat mereka disampaikan melalui kuisoner yang memuat alasan-alasan teknis, dampak dan keuntungan bagi mereka, termasuk soal besaran ganti rugi yang ditawarkan pemerintah.
Syaiful Huda mengaku hingga pertemuan usai, belum ditemukan kesepakatan soal harga dan persetujan soal pembangunan jalan layang itu.
Menurut dia, pertemuan akan diadakan lagi sampai ada kesepakatan dengan warga mengenai penggantian lahan warga yang terkena pembangunan fly over.
Ia mengaku tidak mengetahui berapa anggaran yang telah disiapkan pemerintah untuk biaya ganti rugi itu, sebab proyek itu dikerjakan oleh Dinas PU dan dianggaran dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2013.
"Pemkot hanya mengkoordinasikan soal ganti rugi dengan warga, sebab proyek itu berada di dalam Kota Jambi," ujarnya.
Dalam penjabaran Dinas PU, jalan layang yang akan dibangun itu akan memakan lahan warga sekitar 2-3 meter di kiri dan kanan jalan.
Pembebasan itu otomatis akan memakan lahan parkir rumah toko dan tempat usaha warga sepanjag jalan Patimura, padahal, kata warga, saat ini lahan parkir mereka telah dibebaskan sebagain oleh pemerintah provinsi untuk pelebaran jalan pada tahun lalu.
"Jika rencana jalan layang ini jadi dilaksanakan, dan lahan parkir kami dibebaskan dua meter maka pintu ruko kami akan langsung berhadapan dengan jalan raya," kata Rina.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, untuk keperluan pembebasan lahan warga, Pemprov Jambi telah menyediakan dana sebesar Rp3,5 miliar.
Pembangunan fly over sepanjang 400 meter ini diperkirakan akan memakan dana sebesar Rp60 miliar yang diambil dari APBD Provinsi Jambi tahun 2013.(Ant)