Jambi (ANTARA Jambi) - Sekitar 100 warga Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin, melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Sarolangun meminta penjelasan terkait kisruhnya pemilihan kepala desa di desa mereka.
Warga menilai ada kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan saat perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) beberapa waktu lalu. Sejumlah warga saat berunjuk rasa ditemui langsung Wakil Ketua DPRD Sarolangun M Saihu.
Akhirnya, beberapa perwakilan warga dipersilakan masuk untuk menjelaskan persoalan yang akan disampaikan secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beberapa aspirasi terkait dualisme pimpinan BPD Desa Ladang Panjang.
Menurut Baihaki, salah satu perwakilan mengatakan, Ketua BPD Desa Ladang Panjang atas nama Ilyasak TM tidak memiliki surat keputusan yang sah.
Selain itu, dalam proses Pilkades Ladang Panjang beberapa waktu lalu, ditemukan panitia tidak netral, penetapan balon kades tidak sesuai dengan prosedur, kandidat mempengaruhi pemilih dengan cara memberi barang dan uang pada saat kampanye.
"Bahkan, pada masa tenang banyak kejangalan-kejanggalan lain. Kami minta dukungan DPRD Sarolangun untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Tak hanya itu, warga juga mengadukan temuan adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali serta instansi terkait tidak profesional dalam menjalankan roda pemerintahan.
Para pendemo juga menginginkan pihak instansi terkait memberi penjelasan tentang pimpinan BPD Ladang panjang, termasuk membentuk tim pencari fakta.
Situasi sempat memanas saat anggota DPRD Sarolangun Rafik menanyakan status Ketua BPD Ladang Panjang kepada pihak kecamatan. Ironisnya, pihak kecamatan tidak bisa memberi keterangan dan menyatakan tidak ada, hal ini secara spontan membuat Wakil Ketua Komisi I Rafik sedikit emosi.
"Ini merupakan tamparan bagi kita bahwa sistem administrasi pemerintah Kabupaten Sarolangun sangat lemah," tambah Rafiq.
Sementara itu, Camat Sarolangun Hermasyah menjelaskan, pihaknya memiliki arsip SK ketua BPD tersebut, namun saat itu pihaknya tidak memegang SK yang bersngkutan.
"Mohon maaf pimpinan, perlu saya jelaskan, di kantor arsip SK Ketua BPD itu ada, tapi saat ini memang saya tidak bawa," katanya.
Setelah melalui sedikit perdebatan, akhirnya selaku pimpinan pertemuan, M. Saihu mengambil keputusan untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat tersebut melalui Komisi I dan massa pun menerima keputusan tersebut dan membubarkan diri secara tertib.(Ant)