Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 15 kelompok usaha bersama (KUB) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan mendapatkan bantuan masing masing senilai Rp100 juta dari pemerintah pusat melalui APBN 2013.
"Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan yang tergabung dalam KUB," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabtim, Ahmad Riadi Pane di Muarasabak, ibukota Kabupaten Tanjabtim, Jumat.
Ke-15 KUB itu tersebar di lima kecamatan, di antaranya Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Kuala Jambi, Mendahara dan Muarasabak Timur.
"Satu kecamatan akan ada tiga KUB yang akan menerima bantuan dari pemerintah pusat," katanya.
Ia mengatakan, bantuan khusus bagi nelayan itu, merupakan bagian dari program pemerintah dalam upaya mengembangkan usaha mina pedesaan bidang perikanan tangkap, atau biasa disebut Program Usaha Mina Pedesaan (PUMN).
Program PUMN terdiri atas tiga macam yakni bidang perikanan tangkap, pengolahan dan budi daya. Khusus di Kabupaten Tanjabtim, pemerintah pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan bantuan dana untuk program PUMP bidang perikanan tangkap dan pengolahan.
Untuk menindaklanjuti bantuan tersebut, DKP Tanjabtim sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada nelayan calon penerima bantuan di daerah itu. Tujuannya, untuk memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban nelayan penerima bantuan tersebut.
Setelah menerima bantuan itu, setiap KUB wajib untuk melaporkan seluruh kegiatan setiap bulan kepada DKP, yang akan mengintruksikan para penyuluh untuk ikut berperan aktif mendampingi KUB maupun mengawasi program yang dilaksanakan tiap KUB penerima bantuan.
Terpisah, Ketua KUB Ratu, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu, Tomi, mengaku senang bisa menjadi bagian penerima bantuan tersebut.
"Dengan bantuan ini, mudah mudahan kami menjadi lebih mudah dalam upaya mengembangkan usaha nelayan di daerah kami," katanya.(Ant)