Jambi (ANTARA Jambi) - Penyaluran bantuan beasiswa dari Pemkab Sarolangun, Jambi, yang menggunakan dana APBD 2013 dinilai tidak tepat sasaran, karena diduga ada yang diberikan kepada oknum anggota DPRD setempat.
"Kami menduga penetapan penerima beasiswa oleh Pemkab Sarolangun tidak tepat sasaran dan syarat dengan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," kata Direktur Eksekutif LSM Gerakan Masyarakat Sarolangun (Gemas) Jeki Irawan, Jumat.
Ia menyebutkan dalam Surat Keputusan Bupati Sarolangun tentang penetapan nama penerima terdapat oknum pejabat di istansi vertikal, bahkan ada juga nama oknum anggota DPRD Sarolangun.
Seharusnya anggota DPRD tidak memanfaatkan beasiswa, mereka dinilai mampu melanjutkan pendidikan dengan kedudukannya sebagai anggota dewan.
"Anggota dewan kan sudah mempunyai gaji yang lumayan, masak masih harus mau diberi beasiswa," kata Jeki.
Menurut dia, berdasarkan Lampiran SK Bupati Sarolangun nomor 22/DPPKAD/2013 tanggal 30 Januari 2013 tentang beasiswa Diploma, S1, S2 dan S3, terdapat nama oknum anggota DPRD dan pejabat di Kantor Kemenag Sarolangun.
Penerima yang diduga oknum anggota DPRD Sarolangun berinisial MFA itu mendapatkan bantuan sekitar Rp4 juta dan terdaftar sebagai mahasiswa S2 di Fakulatas Hukum Universitas Batanghari Jambi, katanya.
Sementara, Kepala Seksi Belanja Non Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sarolangun Suhaimi ketika dikonfirmasi tidak bersedia menjelaskan nama anggota atau pejabat yang menerima beasiswa tersebut.
"Nanti ya kita cari dulu," katanya. Namun setelah hampir satu jam, menunggu, Suhaimi tak kunjung memperlihatkan berkas penerima yang diduga oknum anggota DPRD Sarolangun tersebut kepada wartawan.
Untuk bantuan beasiswa tersebut, Pemkab Sarolangun menganggarkan dana sebesar Rp1,2 miliar melalui dana APBD 2013 dengan jumlah penerima sebanyak 584 orang terdiri dari mahasiswa Diploma, S1, S2 dan S3. Para penerima merupakan mereka yang telah mengajukan proposal bantuan pada 2012.(Ant)