Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Supriyadi, mengaku tidak mudah memberantas peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan, khususnya Lapas Klas II A Jambi.
Hal ini disampaikan Supriyadi saat dikonformasi, Kamis, terkait adanya narapidana penghuni Lapas Klas II A Jambi yang diamankan karena di sel tahanannya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.
"Tidak mudah memberantas peredaran narkoba di Lapas, berbagai cara mereka (penghuni Lapas) lakukan untuk memasukkan narkoba ke Lapas," katanya.
Meskipun demikian, ia mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam Lapas.
Salah satunya dengan rutin melakukan razia terhadap para napi penghuni Lapas maupun sel tahanan mereka.
"Razia rutin selalu kita lakukan dan yang jelas kita tidak henti-hentinya berupaya agar narkoba tidak masuk ke Lapas," tegas Supriadi.
Selain itu, untuk memberantas narkoba di Lapas juga sudah dicanangkan program pemasyarakatan 'Getting to Zero Halinar' atau telepon genggam (HP), pungli dan narkoba. Program ini merupakan instruksi dari pusat.(Ant)