Jambi (ANTARA Jambi) - Sejumlah warga di Kota Jambi menuding proyek pembangunan superblok yang dilakukan PT Niaga Guna Kencana (NGK) di Jambi sebagai penyebab banjirnya beberapa kawasan di daerah itu, yakni Lebak Bandung, Payo Lebar dan Kelurahan Selamat.
Ketua RT32 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Agus Kendro, Kamis mengatakan pembangunan superblok di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Payo Lebar itu telah menyebabkan warga sangat menderita, karena akibat penimbunan yang dilakukan oleh PT NGK telah menyebabkan banjir.
"Selama 2013 ini, sudah puluhan kali warga ditenggelamkan oleh banjir akibat timbunan tersebut," katanya.
Menurut Agus, sebagai warga Jambi dirinya mendukung adanya investor masuk ke kota Jambi, namun pembangunan tersebut harus memikirkan masyarakat, jangan justru mengorbankan masyarakat demi kepentingan pribadi.
"Kami minta bagaimana daerah kami itu tidak banjir lagii. Dulu daerah kami memang ada banjir tetapi jarang, namun setelah ditimbunnya area itu, banjir semakin menjadi-jadi," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan, dewan telah memanggil Joni, pengusaha properti yang berbasis di Kota Jambi dan juga pemilik PT Niaga Guna Kencana terkait laporan warga soal banjir tersebut, namun Joni tidak memenuhi panggilan itu.
"Joni tidak hadir, alasannya sedang tidak enak badan, padahal surat resmi sudah kami layangkan," kata Junedi, Kamis (24/10).
Menurut Junedi, pemanggilan Joni terkait dugaan penyebab bencana banjir di sekitar kawasan pembangunan pusat pemukiman dan perbelanjaan milik dia serta perizinan yang belum lengkap.
"Ada 13 izin yang harus diurus oleh PT NGK, namun hanya lima yang terkomfirmasi sudah selesai, sementara delapan lainnya masih belum ada," kata Junedi. Artinya pembangunan belum boleh dilakukan.
Dengan tidak hadirnya Joni NGK, dengar pendapat bersama warga di DPRD terpaksa ditunda, karena pihak NGK yang hadir tidak bisa mengambil keputusan. Sementara dari Pemkot juga hanya dihadiri dinas-dinas terkait, bukan Sekda.
Jika minggu depan juga tidak hadir, dewan akan mengusahakan untuk pemanggilan selanjutnya, jika tidak hadir juga, DPRD akan menggunakan haknya.
"Kita akan panggil paksa Joni. Karena sudah berkali-kali kita undang tidak hadir. Yang hadir hanya bawahannya, sementara bawahannya tidak bisa mengambil keputusan. Jadi terpaksa kita gunakan hak kita untuk panggil paksa," tegasnya.
Didi, Manajer NGK yang mewakili Joni sebagai pemilik PT. NGK Jambi mengatakan saat ini pimpinannya sedang ada kendala, sementara untuk permintaan warga dirinya belum bisa mengambil keputusan.
Namun Didi mengatakan bahwa pembangunan superblok sudah sesuai dengan prosedur, bahkan sudah mendapat rekomendasi dari berbagai instansi di Kota Jambi.
Adanya izin yang dimiliki oleh PT NGK juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Tata Kota Jambi. Azmi.
"Saat ini, NGK memang mempunyai rekomendasi perizinan, di antaranya rekomendasi dari Dinas Damkar, Dishub, Dinas Kenersihan dan Dinas PU. Kami juga sudah membuat rancangan untuk pembangunan tersebut," katanya.(Ant)
Warga tuding proyek PT NGK sebabkan banjir
Kamis, 24 Oktober 2013 17:32 WIB
.....Kita akan panggil paksa Joni. Karena sudah berkali-kali kita undang tidak hadir," kata Junedi.....