Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota DPR RI asal Provinsi Jambi H Bakri minta agar kontraktor yang tidak mampu mengerjakan proyek sesuai kontrak sebaiknya dimasukkan dalam "daftar hitam (blacklist).
"Kalau kontraktor lamban dan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, apalagi proyek itu dibiayai APBN, sebaiknya di-blacklist saja," katanya saat meninjau pengerjaan proyek jembatan di Parit Gompong, Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jambi, Jumat (15/11).
Saat meninjau proyek jembatan itu, Bakri mengaku jengkel karena pengerjaan jembatan dengan dana APBN itu baru sebatas pekerjaan pondasi, padahal waktu pengerjaan sudah hampir tutup tahun.
"Saya akan usul ke Pemkab Tanjabar dan Pemkab lainnya agar mem-blaclist kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak," katanya.
Anggota DPR RI itu sempat menyinggung persoalan kerusakan jalan nasional sepanjang beberapa kilometer di ruas jalan Sri Soedewi dalam Kota Kualatungkal, ibukota Tanjabar.
Anggota DPR RI dari Partai PAN ini juga menegaskan di tahun 2014 mendatang jalan nasional tersebut tidak akan dilakukan pengaspalan lagi, namun akan diganti dengan menggunakan sistem cor beton.
"Nanti anggarannya akan diusahakan dari APBN. Kasian sebentar-sebentar muncul lobang. Jadi tahun depan tidak pakai aspal lagi, tapi dicor, karena kondisi tanah di Tanjabar rawan air pasang atau daerah pasang surut," tegasnya.(Ant)