Jambi
(ANTARA Jambi) - Ketua Komisi III DPRD Batanghari, Jambi, Ahmad Dailami mengaku prihatin dengan terjadinya dugaan pencemaran limbah sawit PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI di lahan pertanian warga Kelurahan Muara Jangga, Kecamatan Bathin XXIV, yang telah menyebabkan matinya tanaman padi warga.
"Kondisi di lapangan sudah memprihatinkan sekali. Saat ini limbah tersebut sudah meluap dan menggenangi lahan pertanian padi dan perkampungan warga," kata Dailami ketika dihubungi via ponselnya, Jumat.
Ia juga menyesalkan hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan tanggul antara tanggul
pembungan akhir limbah dengan lahan pertanian dan perkampungan warga
Kelurahan Muara Jangga.
"Saya bersama Ketua
DPRD Batanghari sudah turun ke lokasi, kini limbah sawit perusahaan ini
sudah seperti lautan, ditambah lagi dengan kondisi pascahujan dan air
sungai Batanghari yang juga naik," kata Dailami.
Ia mengaku, sebelumnya DPRD
Batanghari juga sudah mendapat laporan dari warga setempat dan membaca
di media massa. Ketika anggota DPRD Batanghari turun ke lapangan
ternyata benar bahwa limbah perusahaan ini sudah mencemari lahan
pertanian dan perkampungan warga setempat.
"Kami selaku wakil
rakyat minta pertanggungjawaban pihak PTPN VI untuk memperbaiki
tanggul pembuangan akhir limbah. Kami minta pihak perusahaan
dapat bekerja sama dan membantu warga dalam mengahadapi kondisi alam saat
ini," ujarnya.
Sementara itu, Defendra, petugas Pengendalian Organisme
Penganggu Tanaman (POPT) Kecamatan Batin XXIV mengatakan, sebelumnya
kondisi lahan pertanian padi warga seluar 15 hektare ini cukup baik.
Dari pertengahan Agustus hingga pertengahan Desember, padi warga
ini terawat dengan baik. Kini, setelah adanya pencemaran limbah
semua lahan pertanian padi warga mati sia-sia.
Menurut dia, lahan pertanian
padi warga di Kelurahan Muara Jangga merupakan program Dinas Pertanian
Batanghari, yaitu cetak sawah pada penggarapan lahan tidur seperti di
depan Pondopo Rumah Dinas Bupati Batanghari.
Ketua Kelompok Tani Payo Mengkuang Kelurahan Muara
Jangga, Ismet mengatakan, para petani meminta ganti rugi terkait
pencemaran limbah perusahaan ini. Namun, hingga saat ini perusahaan merasa
tidak bersalah, karena lokasi limbah mereka masih di dalam lokasih tanah
perusahaan.
Akibat pencemaran ini membuat para petani yang
terdiri dari Kelompok Tani Payo Mengkuang tidak dapat menikmati hasil
padi. Dari luas lahan pertanian warga seluas 15 hektare, ada setengah
hektare yang menghasilkan dan itu pun terpaksa dilakukan panen,
sebab melihat kondisi air limbah yang meluap, katanya.
Sementara itu, Kepala
Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Batanghari Hj Nelly mengatakan, pihaknya saat ini sedang menguji kadar
pada air limbah dan sempel air tersebut sudah dikirim ke BLHD Provinsi Jambi, diharapkan dalam waktu dekat akan diketahui hasilnya.(Ant)
DPRD Batanghari prihatin dengan dugaan pencemaran limbah PTPN VI
Jumat, 10 Januari 2014 17:33 WIB
....."Kondisi di lapangan sudah memprihatinkan sekali. Saat ini limbah tersebut sudah meluap dan menggenangi lahan pertanian padi dan perkampungan warga," kata Dailami.....