Semarang (ANTARA Jambi) - Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat menegaskan kartu tenaga kerja luar negeri berfungsi mempersempit ruang gerak mafia penjual manusia karena KTKLN adalah bukti seseorang akan berkerja di tempat yang layak.
"Kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) berfungsi untuk mencegah kejahatan seperti pemberitaan mengenai ratusan mafia penjual manusia yang disinyalir terus bergerilya di pelosok desa Kabupaten Brebes, Jawa Tengah," katanya ketika dihubungi dari Semarang, Kamis.
Dengan demikian, walau yang bersangkutan paspornya tertera visa kerja, hal ini perlu dibuktikan dengan kepemilikan KTKLN. Bila tidak, imigrasi tidak akan mengizinkan yang bersangkutan keluar Indonesia.
"Hal ini dimaksudkan karena banyak negara yang dengan mudah mengeluarkan visa kerja, padahal pekerjaan itu tidak layak dan eksploitatif," katanya.
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), lanjut Jumhur, akan memeriksa apakah pekerjaan tersebut aman dan terlindungi atau tidak.
"Kalau tidak, BNP2TKI tidak menerbitkan KTKLN," katanya ketika merespons pemberitaan mengenai ratusan mafia penjual manusia yang disinyalir terus bergerilya di pelosok desa Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dengan bermodalkan iming-iming pekerjaan dan gaji menggiurkan, mereka siap menjual ribuan gadis setempat ke sejumlah negara ASEAN, Asia Timur, dan Timur Tengah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Brebes Dra. Rini Pujiastuti, Senin (13/1), mengatakan, "Saat ini, ribuan gadis menjadi target mafia perdagangan manusia."
Sebagaimana yang diwartakan, Rini mengingatkan masyarakat Brebes untuk selalu waspada dengan praktik kejahatan tersebut, apalagi mereka makin agresif mencari korban-korban baru sampai ke pelosok desa terjauh di Brebes.
"Mereka sangat leluasa masuk ke sejumlah kecamatan dan desa yang dengan kondisi ekonomi terbelakang," kata Rini usai menjemput seorang gadis korban perdagangan manusia asal Kabupaten Brebes.(Ant)
KTKLN persempit ruang gerak penjual manusia
Kamis, 16 Januari 2014 13:52 WIB
.....Hal ini dimaksudkan karena banyak negara yang dengan mudah mengeluarkan visa kerja, padahal pekerjaan itu tidak layak dan eksploitatif," katanya.....