Jambi (ANTARA Jambi) - Kapolres Tanjung Jabung Barat, Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama dan tengah mengejar tersangka terkait temuan lima drum minyak tanah ilegal.
Pada Senin (11/3) polisi setempat menemukan lima drum minyak tanah ilegal yang diduga dari hasil penulingan di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).
Ketika ditanya, Kamis, Kapolres enggan membeberkan nama-nama tersangka tersebut, dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
Nama-nama tersangka sengaja dirahasiakan, yang pasti sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran. "Bahaya kalau bocor, bisa kabur jauh semua tersangkanya. Doa kan saja semoga cepat ditangkap," katanya.
Saat ditanya hasil pengembangan sementara ini, AKBP Kuswahyudi mengaku belum mendapatkan laporan dari bawahannya, sehingga belum diketahui hasilnya, bahkan nama pemilik tempat penyulingan minyak itu juga belum diketahui.
"Belum tahu. Kita belum tahu siapa pemainnya. Namun yang jelas sudah ada beberapa orang yang jadi buruan kita, dan kita yakin tersangkanya pasti dapat tertangkap," katanya.
Ia mengatakan, saat ini barang bukti berupa ratusan liter minyak tanah mentah itu dititipkan di Petrochina.
Sebelumnya pada Senin (11/3) sekitar pukul 02.00 WIB, aparat Polsek Betara bersama anggota Polres Tanjabar mengamankan minyak tanah mentah diduga dari hasil penyulingan. Minyak tanah mentah tersebut ditemukan petugas di Desa Pematang Lumut Betara III, Kecamatan Betara.
Polisi juga menemukan lokasi dan alat-alat yang diduga digunakan sebagai tempat penyulingan minyak tanah mentah.
Alat-alat itu antara lain tiga buah tedmond ukuran 1.000 liter yang berisi minyak mentah, lima drum ukuran 220 liter berisi minyak mentah, lima drum lagi dalam keadaan kosong, dua galon ukuran 20 liter berisi solar, satu unit mesin dompeng.(Ant)