Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 122 tenaga honorer Kategori 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, ramai-ramai mengumpulkan Surat Keputusan Honorer dari tahun 2005-2013 dan akan membawanya ke Badan Kepegawaian Nasional di Jakarta.
Aksi ini dilakukan agar mereka bisa diangkat menjadi CPNS, karena mediasi yang dilakukan sebelumnya menemui jalan buntu padahal mereka merasa layak diangkat menjadi CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Zulkifli ketika dikonfirmasi, Kamis, membenarkan adanya ratusan honorer Kategori 2 (K2) yang akan berangkat ke Jakarta.
"Benar itu adalah inisatif para honorer yang tidak masuk dalam K1 dan K2, dan BKD sendiri hingga saat ini tidak pernah mengintruksikan tenaga honorer itu untuk mengumpulkan bahan tersebut, jadi sekali lagi itu adalah inisiatif para honorer," katanya.
Inisiatif para honorer tersebut sempat membingungkan beberapa pimpinan instansi tempat honorer tersebut bertugas.
Zulkifli lebih lanjut menjelaskan, pengumpulan bahan tersebut adalah inisiatif mereka secara kolektif dan minta BKD melegalisir.
Setelah bahan dilegalisir akan dikembalikan kepada yang bersangkutan dan BKD akan membuatkan pengantar. Usai berkas ini selesai mereka sendiri yang akan membawa ke BKN dan BKD siap mendampingi.
"Sampai hari ini sudah ada 86 orang yang SK honorer dan bahan lainnya sudah masuk di BKD untuk dilegalisir," katanya.
Meski demikian, Zulkifli mengatakan, soal diterima atau tidak berkas yang dikumpulkan oleh para honorer itu, semuanya akan menjadi keputusan BKN Pusat, BKD hanya sebatas melayani.
Diberitakan sebelumnya, ratusan honorer yang sudah mengabdi selama hampir sepuluh tahun melayangkan protes ke Pemkab setempat.
Sebab, ratusan tenaga honorer ini merasa terzalimi dan saat ini menyandang status tidak jelas karena tidak terakomodir pada saat seleksi honorer K1), begitu juga dengan seleksi honorer K2.
"Pendataan akhir itu pada tahun 2006, sedangkan kami bekerja sudah sejak tahun 2004, dan ada juga yang 2005. Artinya ketika kebijakan itu diambil kami sudah bekerja," kata Ucup satu dari tenaga honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Tanjabar.
Ia mempertanyakan mengapa di antara mereka ada yang lulus dan ada yang tidak, bahkan kami tidak diangkat menjadai CPNS, padahal dia bekerja pada tahun yang sama.
"Kami juga mempertanyakan adanya kesalahan SK honorer kami yang berakibat kami tidak terdata," kata Tika, pegawai honorer di Setda Pemkab Tanjabar lainnya.(Ant)