Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota kepolisian Sektor Telanaipura, Jambi, mengamankan seorang pelajar SMP berisial IK (17) yang terlibat kasus kejahatan penjambretan yang dilakukannya bersama Fds (19) yang kini masih buron.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Jambi, Ipda Ibrahim, di Jambi, Rabu, membenarkan anggotanya telah menangkap seorang pelajar SMP yang tinggal di Sebrang Kota Jambi karena terlibat kasus jambret yang dilakukannya akhir pekan lalu.
Pemuda itu diamankan karena telah menjambret seorang honorer Dinas Kesehatan Provinsi Jambi pada Minggu lalu dan pelaku IK diamankan di kediamannya Sebrang Kota Jambi setelah terdeteksi dari sepeda motor yang ditinggalkan saat mereka beraksi.
"Setelah menjambret, kemudian para pelaku terjatuh dan motornya ditinggal di tempat kejadian di kawasan Telapaipura dan setelah kita selidiki akhirnya pelaku diamankan," kata Ibrahim.
Pelaku yang beraksi dua orang, namun temannya atas nama Fds hingga saat ini belum tertangkap karena saat kejadian dia berhasil melarikan diri dari kepungan warga dan pihak kepolisian.
Sementara itu, pelaku IK yang kini diamankan dan sedang diperiksa polisi di Mapolsek Telanaipura Jambi mengatakan, bahwa dia baru pertama kali melakukan aksi penjambretan dan aksi tersebut karena atas perintah temannya Fds.
"Fds yang membawa sepeda motor, terus ketemu sama korban seorang ibu yang membawa tas di motornya, kemudian aku disuruh tarik tas tersebut dan kami lari namun naas sepeda motor kamu terjatuh dan kami tinggalkan di lokasi dan melarikan diri," kata IK.
Atas perkara itu, IK diancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara karena melanggar pasal 365 KUHP dan yang bersangkutan masih dilakuan pemeriksaan di Mapolsek Telanaipura, Jambi. (Ant)