Pontianak (ANTARA Jambi) - Tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa pagi, menyerahkan 15 kapal pencuri
ikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk ditenggelamkan.
Penyerahan tersebut dilakukan di dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai di Sungai Rengas, Pontianak.
Tim jaksa yang dipimpin Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Barat Willy Ade Chaidir menyerahkan 15 kapal kepada tim
Direktorat Pengawasan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin oleh Dirjennya Asep Burhanuddin.
Willy mengatakan 15 kapal yang akan dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, dari 15 kapal itu, 10 diantaranya siap dimusnahkan,
tiga lebih dulu tenggelam karena kerusakan teknis dan 2 kandas saat
ditarik.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Asep Burhanudin mengatakan penyerahan kapal dilakukan dengan tetap
memenuhi aturan yang ada dan telah punya kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan punya punya program pemusnahan kapal pencurian ikan.
"Tetap prosedur ada dan harus ada berita penyerahan dari kejaksaan," ujarnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memberitahukan ke
Kementerian Luar Negeri soal ini sebab sebagian besar kapal yang akan
ditenggelamkan berasal dari negara lain.
Ia mengatakan, pada perayaan HUT ke-70 kemerdekaan ini, sebanyak 38
kapal akan ditenggelamkan secara bersamaan di sejumlah wilayah di
Indonesia termasuk 15 kapal di Kalimantan Barat.
Semua kapal itu ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, bea cukai dan polisi.
Negara asal kapal antara lain Vietnam dan Thailand.
Menurut Asep, kapal nelayan Indonesia ikut ditenggelamkan karena terbukti menggunakan bahan berbahaya saat menangkap ikan.
Bahkan, satu kapal di Belawan telah berulang kali menggunakan bahan berbahaya saat menangkap ikan.
Direncanakan, kapal ikan itu akan ditenggelamkan dengan cara diledakkan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng TNI AL untuk
meledakkan kapal ikan tersebut dan akan berlangsung siang ini di
perairan Pulau Lemukutan, Kalbar.
15 kapal pencuri ikan siap ditenggelamkan
Selasa, 18 Agustus 2015 12:47 WIB
......Tetap prosedur ada dan harus ada berita penyerahan dari kejaksaan......