Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, menangkap sebanyak 17 unit kapal pengguna pukat harimau (trawl), dan beroperasi di wilayah perairan laut sebelah timur provinsi itu sepajang 2015.
"Ke- 17 kapal tersebut kami berikan sanksi berupa penyitaan alat tangkapnya dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang," kata Kabid pengendalian sumberdaya kelautan dan perikanan (PSDKP) DKP Jambi Hernowo di Jambi, Senin.
Kapal trawl tersebut merupakan tangkapan hasil operasi bersama antara petugas Polisi Air, dan TNI AL serta Kementrian Kelautan sebanyak tujuh kapal sementara hasil operasi petugas patroli DKP sebanyak 10 kapal.
"Rata-rata tangkapan tersebut kapal dalam negeri dengan kapasitas dibawah 20 gross ton (Gt) dan juga anak buah kapal (ABK) sebagai pekerja atau buruh, kalau itu kapal milik sendiri baru kita sita kapalnya," katanya.
Dikatakan Hernowo dari hasil tangkapan tersebut, semuanya adalah nelayan dari provinsi tetangga seperti dari Kepulauan Riau.
"Setelah kita berikan peringatan dan masih ketangkap lagi, ya tentunya kita tidak beri peringatan, tetapi langsung lakukan penyitaan kapalnya," kata Hernowo.
Selain menyita alat tangkap pukat harimau tersebut, petugas patroli rutin DKP juga melakukan penyitaan alat tangkap berupa setrum ikan yang digunakan nelayan diperairan sungai Batanghari.
Selain itu, dikatakan Hernowo, khusus untuk patroli di perairan laut masih kekurangan petugas. Jambi dengan luas 200 kilometer jalur pantai itu hanya berkekuatan tujuh orang petugas, lima orang petugas mengawasi kawasan konservasi laut.
"Saat ini khusus untuk petugas kita yang patroli dilaut hanya ada satu regu saja, dan ini minimal ada 15 orang petugas sehingga ada dua regu belum lagi disungai yang ada sumber daya ikan," katanya Hernowo.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengoptimalkan petugas yang ada, karena petugas tersebut juga dibantu oleh kelompok warga pengawas (Pokmaswas) yang terdiri dari masyarakat nelayan sekitar.
"Nah kita kan akan ada mitra terhadap nelayan, kalau ada yang menemukan menggunakan alat tangkap pukat harimau laporkan ke kami dan petugas akan segera turun," kata dia menambahan. (Ant)
DKP Jambi tangkap 17 kapal pukat harimau
Selasa, 25 Agustus 2015 0:04 WIB
......Ke- 17 kapal tersebut kami berikan sanksi berupa penyitaan alat tangkapnya dan membuat surat pernyataan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang......