Jambi (ANTARA Jambi) - Satuan Reserse Kriminal Polres Muarojambi sedang menyelidiki kasus robohnya turap penahan tebing sungai yang dibangun Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV/Jambi di Pulau Kayu Aro, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Mulia Prianto di Muarojambi, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini telah mengirim surat ke BWSS untuk melihat dokumen pembangunan turap tersebut.
"Kita sudah meminta dokumen pembangunan turap tersebut, namun hingga kini belum terpenuhi oleh mereka," kata Kapolres Muarojambi melalui Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP M Fajar Gumilang.
Dia mengatakan, meskipun sudah mengecek langsung ke lapangan, namun pihaknya belum bisa memastikan penyebab robohnya turap yang belum berusia satu tahun tersebut.
"Lokasi kejadian sudah kita beri 'police line' agar warga tidak mendekat dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak berani memastikan penyebab ambruknya turap itu. Itu harus diperiksa tenaga ahli dulu," kata Kasat.
Sebelumnya, turap penahan tebing di aliran sungai Batanghari desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan, Muarojambi itu roboh dan menyebabkan tanah di pinggiran sungai ikut longsor.
Robohnya turap diduga disebabkan kontruksi turap yang lemah dan tidak mampu menahan kekuatan tanah yang berada di sepanjang sungai tersebut.
Kondisi turap tersebut saat ini dalam kondisi rusak dan melebar hingga ke pinggir sungai, bagian pinggir turap rusak, karena terbawa tanah longsor tersebut.
"Ketika kejadian saya sedang berada di TKP untuk melakukan aktifitas MCK. Saya bersama warga lain sedang di pinggir sungai, sekitar pukul 16.00 Wib Rabu (26/8), kami mendengar bunyi yang sangat kuat, kemudian disusul dengan turap yang bergerak dan tergeser hingga ke pinggir sungai, setelah itu baru terjadi tanah longsor," kata tokoh masyarakat setempat, Lukman.
Namun, kata Lukman, saat kejadian tersebut bukan merupakan jam sibuk masyarakat melakukan aktivitas MCK, tapi saat kejadian hanya ada beberapa orang saja yang berada di pinggir sungai dan saat kejadian tidak ada korban jiwa.
"Saat kejadian hanya ada beberapa orang saja dipinggir sungai dan beruntung dapat melarikan diri sebelum tertimbun longsoran tanah," kata Lukman.
Lukman menduga penyebab kejadian ini diduga karena konstruksi turap yang sangat lemah tidak dapat menahan kekuatan tanah di tempat tersebut.
"Turap itu lemah, bagian dalamnya kosong tidak ada kekuatan, padahal baru dibangun satu tahun, namun sejak awal pembangunan kami melihat pembangunan turap ini ada keganjilan karena tidak ada timbunan tanah dari luar, hanya tanah yang ada disini yang dimanfaatkannya," kata Lukman menjelaskan.
Saat ini, lokasi longsor ini sudah dipasangi garis polisi oleh Kepolisian Sektor Sekernan untuk mengamankan masyarakat agar tidak masuk ke dalam lokasi longsor.
"Kami telah memasang garis polisi di lokasi Longsor, ini dilakukan agar masyarakat waspada dan tidak masuk di lokasi longsor. Langkah pengamanan ini kami lakukan juga untuk keamanan warga dan mencegah hal yang tidak diinginkan," ujar Kapolsek Sekernan, AKP Suwito. (Ant)