Jambi (ANTARA Jambi) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmat Derita mengatakan, keputusan Kementerian Pendidikan bahwa tahun 2016 biaya Uji Kompetensi Guru (UKG) akan ditanggung oleh masing-masing guru yang akan mengambil sertifikasi, dikhawatirkan akan memberatkan guru di daerahnya.
"Kita sama-sama tahu, berapa lah gaji guru, paling Rp4 juta. Terus dikeluarkan lagi untuk UKG. Pemerintah harus paham ini," kata Rahmat di Jambi, Selasa.
Menyikapi itu, Pemerintah Provinsi Jambi secara bertahap akan menghitung jumlah guru dan biaya yang dibutuhkan untuk mengambil sertifikasi. Karena selama ini UKG ditanggung oleh pemerintah.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) akan menghitung berapa biaya yang dibutuhkan untuk UKG tersebut. Setelah LPTK menghitung, pihaknya baru membahas lebih lanjut.
Menurutnya, untuk tahun 2017, biaya UKG sertifikasi SMA dan SMK bisa saja dibantu oleh Pemprov. Karena tahun 2017, pengelolaan SMA/SMK sudah berada di provinsi.
"Tahun 2017 kita upayakan untuk bantu lah. Ini kan untuk kesejahteraan guru juga, peningkatan kompetensi dan akan berimbas kepada siswa. Untuk meningkatkan daya saing," katanya.
Ditanya kisaran anggaran yang dibutuhkan, Rahmat Derita mengatakan belum mengetahui. Sebab, perlu dihitung dulu berapa guru yang belum bersertifikasi dan yang akan mengurus sertifikasi. Kemudian harus diketahui juga terlebih dahulu berapa biaya UKG tersebut.
"Biaya UKG itu belum dihitung, jadi kita belum bisa anggarkan," ujarnya.
Rahmat juga mengaku belum mengetahui pasti total guru bersertifikasi dan yang belum bersertifikasi di Provinsi Jambi, karena pihaknya belum menghimpun data se-provinsi.
"Itu belum kita hitung. Namun dari 47 ribu guru, masih ada yang belum sertifikasi," katanya.
Sementara untuk mendapatkan sertifikasi, guru perlu melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan, antara lain memiliki ijazah S1, kemudian yang paling penting guru sudah lulus UKG. (Ant)