Jakarta (ANTARA Jambi) - Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan Hakim Sarpin Rizaldi
dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau.
"Betul,
berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi Mahkamah Agung tanggal 21
Oktober 2015," kata Made kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Sutrisna
mengatakan Sarpin sudah tidak lagi menjadi hakim di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan dan saat ini dia masih menunggu surat keputusan mutasi
Sarpin itu.
"Ya sambil menunggu surat keputusan mutasinya, yang kemarin baru pengumuman rapat promosi mutasi," ujarnya.
Sarpin
mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi
Gunawan (BG) yang sebelumnya ditetapkan tersangka pemilik rekening
gendut oleh KPK, karena menganggap penetapan tersangka BG oleh KPK tidak
sah secara hukum.
Putusan praperadilan hakim tunggal Sarpin
Rizaldi pada 16 Februari 2015 dalam kasus BG menjadi acuan gugatan
praperadilan mantan Menteri Agama yang menjadi tersangka korupsi
Suryadharma Ali dalam penyelenggaraan haji di Kementerian Agama priode
2012-2013.
Sarpin Rizaldi mutasi ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Kamis, 22 Oktober 2015 14:40 WIB
......berdasarkan hasil rapat tim promosi mutasi Mahkamah Agung tanggal 21 Oktober 2015......