Jakarta (ANTARA Jambi) - Ketua majelis hakim Artha Theresia memarahi
mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III
DPR nonaktif Patrice Rio Capella karena menerima uang Rp200 juta dari
rekannya Fransisca Insani Rahesti.
"Kalau tidak bisa nolak pemberian, untuk apa duduk jadi anggota DPR?
Nanti semua teman saudara minta apa-apa dikasih," kata hakim Artha
kepada Rio Capella dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
"Karena saya sudah salah," jawab Rio dengan suara pelan.
Patrice Rio Capella dalam perkara ini didakwa menerima Rp200 juta
dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti melalui Fransisca Insani Rahesti
dengan tujuan mempermudah pengurusan penghentian penyelidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi Dana Batuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah
Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakkan Dana Bagi
Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada pemerintah
Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui
pendekatan islah.
"Ini peringatan buat teman-teman saudara yang lain. Teman bukan
teman namanya kalau membahayakan tanggung jawab dan pekerjaan saudara.
Tidak dilarang berteman, tapi kan sayang terima Rp200 juta hanya karena
teman, sayang kan sudah susah-susah jadi anggota DPR. Itu tidak worth it tidak
sepadan, terlepas saudara mengembalikan uang bolak-balik tapi tidak
melepas fakta bahwa saudara sudah menerima uang itu," tegas hakim Artha.
"Saya ingin mengembalikan uang itu, saya tolak uangnya, tapi dia (Fransisca) tidak terima," jawab Rio.
"Saudara kan anggota DPR, seharusnya Sisca yang menghomati saudara,
saudara saja gak bisa mengembalikan uang kok malah suruh supir
mengembalikan?" kata hakim Artha.
Artha masih melanjutkan omelan kepada Rio Capella.
"Waduh kalau semua anggota DPR begitu, kami nanti pekerjaannya
terlalu banyak. Tidak masuk akal pernyataan saudara, kalau saudara tidak
mau terima uang, lemparkan saja uangnya. Saudara anggota DPR, masa
saudara terima saja uang itu hanya karena dia (Fransisca) tidak mau
terima. Tahu menerima itu salah? Atau merasa tidak salah?" tanya hakim
Artha sengit.
"Sudah saya tolak tapi karena teman..." jawab Rio.
"Tapi saudara bilang uang itu untuk ngopi-ngopi jadi istilah itu benar? Ngopi apa? Jadi Rp 200 juta untuk apa?" tanya hakim Artha lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Rio.
"Jadi menerima Rp200 juta tanpa tahu tujuannya?" tanya hakim Artha.
"Karena tidak ada tujuannya, ini korban Sisca semua," jawab Rio.
"Saudara coba belajar tidak menyalahkan orang," tegas hakim Artha.
"Iya saya salah, salah," jawab Rio.
"Kuncinya di saudara, apa pentingnya Sisca?" tanya hakim Artha.
"Tidak ada pentingnya, apes. Saya menyesal tidak saya lemparkan uang itu ke mukanya," jawab Rio.
"Saudara tahu, itu namanya menghina, orang memberikan uang ke kita
tapi tidak ada tujuannya. Mudah-mudahan ada kesempatan memperbaiki,"
ungkap hakim Artha.
"Pasti bu," jawab Rio.
Sidang dilanjutkan pada 7 Desember 2015 dengan agenda pembacaan tuntutan pidana.
Hakim marahi Rio Capella karena terima uang
Senin, 30 November 2015 17:34 WIB
......Tapi saudara bilang uang itu untuk ngopi-ngopi jadi istilah itu benar? Ngopi apa? Jadi Rp 200 juta untuk apa?"......