Bengkalis (ANTARA Jambi) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis,
Provisi Riau, berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba yang
merupakan ayah dan anak di kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada
Jumat malam (15/1).
Kedua tersangka tersebut yaitu inisial NS (50) yang merupakan seorang ayah, dan IR (23) adalah anak kandung dari NS.
Kapolres Bengkalis, AKPBP Aloysius Supriyadi melalui rilis Humas
Polres Bengkalis, Sabtu, menyebutkan kedua tersangka diamankan di tempat
yang berbeda.
Ayah IR diamankan di jalan lintas Duri- Dumai km 11 Kulim Desa
Boncah Mahang dengan barang bukti 0,7 gram sabu, sedangkan IR diamankan
di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Air Kulim, bersama barang bukti 2 paket
narkotika jenis daun ganja kering.
"Keduanya kita amankan setelah dilakukan pengintaian di TKP yang
merupakan tempat yang sering dijadikan transaksi," kata Kapolres
Bengkalis AKPBP Aloysius Supriyadi melalui rilis Humas Polres.
Ia mengatakan, selain barang bukti narkoba, Polisi juga mengamankan
barang bukti lainnya seperti alat komunikasi berupa handphone dan
kendaraan kedua tersangka tersebut.
Kedua ayah dan anak ini mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang yang saat ini sedang dilakukan upaya pengejaran, katanya.
Ayah dan anak kompak edarkan narkoba ditangkap
Sabtu, 16 Januari 2016 16:09 WIB