Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi II DPRD Batanghari meninjau lokasi pembuangan limbah kelapa sawit milik PT Kedaton di Desa Durian Luncuk Kecamatan Bathin XXIV.
Kunjungan itu karena perusahaan tersebut diduga sudah melakukan pencemaran lingkungan atas pembuangan limbah pabrik kelapa sawit ke sungai Batanghari.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa limbah perusahaan mencemari air sungai Batanghari dan saat ini banyak warga yang mengalami gatal-gatal dan berbagai infeksi penyakit lainnya karena limbah tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Batanghari Elvisiana,, Selasa.
Pihak komisi II DPRD Batanghari juga mengambil sample limbah yang mengalir ke sungai Batanghari.
"Nanti sample limbah ini kita bawa ke Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Batanghari untuk diteliti," ujarnya.
Pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah limbah tersebut memang berbahaya dan sesuai dengan pengaduan warga setempat atau tidak.
Sementara itu, Kepala Lab PT Kedaton, Karni mengatakan, bahwa limbah yang mereka buang ke sungai tidak berbahaya, karena telah melalui proses penyaringan.
"Limbah PT Kedaton berada di bawah standar baku mutu dan tidak membahayakan. Dan kita sudah uji pada Januari lalu,” kata Karni.
Disamping itu, Edi, warga setempat mengatakan, sejak pembuangan limbah PT Kedaton ke Sungai, banyak warga yang mandi di sungai merasakan gatal-gatal. (Ant)