Jambi (ANTARA Jambi) - Lambannya pembangunan Pasar Angsoduo baru menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jambi. Bahkan dalam waktu dekat ini dewan berencana memanggil Direktur PT EraGuna Bumi Nusa (EBN) sebagai investor pengembang.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Poprianto mengatakan, dalam pemanggilan nantinya dewan akan meminta pihak PT EBN bertanggung jawab terhadap persoalan itu.
"Karena pembangunan itu sudah menjadi produk hukum dari Pemprov Jambi," kata Poprianto, Selasa.
Isu persoalan internal di PT EBN yang menyebabkan pembangunan molor, menurutnya bukan alasan untuk mengganggu jalannya pembangunan. Karena Angsoduo merupakan persoalan hajat hidup orang banyak.
"Apapun persoalan internalnya, mereka tetap harus selesaikan sendiri," katanya.
Apalagi, katanya, mayoritas pedagang Angsoduo lama sudah mulai membayar uang muka untuk pembelian lapak, kios, los bahkan ruko.
Kalau sampai batas waktu yang sudah ditentukan pembangunan belum juga selesai, pihaknya meminta gubernur Jambi bertindak tegas.
"Saya minta kalau itu terjadi gubernur putuskan kontrak. Aset tersebut jadi milik Pemprov sesuai dengan perjanjian," katanya.
Komisi III kata Popri akan segera memanggil pihak PT EBN untuk membicarakan kendala serta solusi dari persoalan tersebut.
Selain itu harus dipastikan juga jika terjadi pemutusan kontrak, pedagang tidak boleh dirugikan karena kehilangan uang muka pembelian tempat itu.
"Hak pedagang tidak boleh dihilangkan. Mereka harus mendapatkan tempat yang sudah mereka bayar," katanya menambakan.(Ant/adv)