Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi telah menyerahkan pemeliharaan terhadap 12 titik lampu lalu lintas (traffict light) ke Pemkot Jambi.
"Pemeliharaan dan perawatan 'traffic light' itu nantinya menjadi tanggungjawab Pemkot Jambi," kata Kabid Perhubungan Darat Dishub Provinsi Jambi, Amsyarnedi di Jambi, Kamis.
Saat ini Dishub provinsi masih menunggu penandatanganan berita acara penyerahan 'traffic light' ke Pemkot Jambi oleh Wali kota setempat.
"Aset sudah kita serahkan dan hanya tinggal menunggu berita acaranya yang ditandatangani wali kota, kalau sudah ditandatangani artinya sudah sah kewenangannya di Pemkot," ujarnya.
Dijelaskannya, sebanyak 12 'traffic light' berada di beberapa persimpangan di dalam Kota Jambi yang berada di ruas jalan milik Pemprov Jambi, yang memang sebelumnya perawatan lampu ada di Dishub provinsi.
"12 'traffic light' yang kita serahkan ke Pemkot Jambi itu semuanya dalam kondisi bagus, kalau kita serahkan dalam kondisi rusak tentunya nanti tidak diterima," kata Amsyarnedi.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dishub Kota Jambi, Rindang Aprianto membenarkan bahwa sebanyak 12 alat 'traffic light' itu sudah diterima Pemkot Jambi.
"Masih kita survei rusak atau tidak, setelah itu baru kita anggarkan untuk biaya perawatan 'traffic light' tersebut," katanya. (Ant)