Demak (ANTARA Jambi) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
mengatakan yang mendapatkan tunjangan kehamilan sebesar Rp1,2 juta
adalah ibu hamil peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
"Yang dapat tunjangan kehamilan adalah penerima PKH supaya ibu
hamil sehat dan bayi yang lahir juga sehat," kata Mensos pads pencairan
bantuan PKH di Kabupaten Demak, Sabtu.
Dia mengatakan, sebelumnya ibu hamil atau memiliki bayi atau
balita hanya mendapatkan Rp1 juta. Bantuan tersebut dicairkan empat kali
dalam setahun.
PKH yang juga disebut bantuan tunai bersyarat di sejumlah negara,
diberikan untuk keluarga sangat miskin yang memenuhi syarat tertentu
yaitu ibu hamil, punya bayi, balita, anak usia SD, SMP atau SMA.
Ibu hamil yang mendapat PKH harus memeriksa kehamilan minimal tiga
kali agar kehamilannya sehat, sedangkan yang memiliki bayi atau balita
harus memberikan imunisasi dan makanan yang bergizi agar anak sehat.
Sedangkan anak sekolah harus memenuhi syarat anak kembali ke sekolah dan memenuhi 85 persen absensi kehadiran.
Mensos berada di Demak dalam rangka penyerahan bantuan sosial tahun
2016 berupa PKH bagi 35.019 keluarga senilai Rp65 miliar lebih, bantuan
sosial disabilitas untuk 37 orang penyandang disabilitas berat senilai
Rp133 juta, bantuan sosial lanjut usia untuk 50 orang senilai Rp120
juta.
Selain itu juga bantuan beras sejahtera untuk 98.889 keluarga
senilai Rp129 miliar serta hibah dalam negeri Rp60 juta. Total bantuan
untuk Demak lebih dari Rp194 miliar.
Mensos: yang dapat tunjangan kehamilan peserta PKH
Sabtu, 16 April 2016 20:01 WIB
......Yang dapat tunjangan kehamilan adalah penerima PKH supaya ibu hamil sehat dan bayi yang lahir juga sehat......