Muarasabak (ANTARA Jambi) - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati Tanjabtim, Romi Haryanto menegaskan pihaknya akan mengumpulkan semua perusahaan yang beroperasi di daerah itu.
"Kita minta pihak perusahaan harus ikut berperan aktif untuk peningkatkan Pendapatan Daerah, dengan cara mengalihkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) semua pekerjanya di Tanjabtim," kata bupati.
Ditegaskan, tenaga kerja asing dia harus memiliki NPWP di Tanjabtim.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah mencoba memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor. Dan selama ini sektor pajak dirasa masih kurang maksimal.
"Makanya, trobosan yang akan kita lakukan adalah mengalihkan semua NPWP Pekerja yang ada di Tanjabtim. Jangan sampai mereka mencari makan tempat kita tapi tidak berkontirbusi untuk daerah," katanya menegaskan.
Secara terpisah Kepala Bapedda Tanjabtim Agus Pirngadi mengatakan, memang salah satu upaya untuk meningkatkan PAD Tanjabtim, saat ini adalah mengalihkan semua NPWP tenaga kerja yang ada diperusahaan Tanjatim ke NPWP Tanjabtim.
"Kita akan alihkan semua NPWPnya ke Tanjabtim, agar pendapatan kita dari pajak bisa meningkat,"katanya.
Tujuan mengumpulkan perusahaan untuk menkoordinasikan tenaga kerja yang ada di perusahaan masing-masing.
Selama ini lanjutnya, biasanya para pekerja yang ada dimasing-masing perusahaan menerbitkan NPWP di Kota Jambi, sehingga pajak dari itu juga akan masuk ke Kota Jambi.
"Inilah yang kita upayakan saat ini, kalau semuanya sdah beralih menggunakan NPWP Tanjabtim Pendapatkan dari sektor pajak akan meningkat,"lanjutnya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Kabupaten Tanjabtm menyebutkan, berdasarkan data terakhir jumlah tenaga kerja baik dari perusahaan perkebunan, kehutanan dan lainnya yang ada di Tanjabtim, sebanyak 6.000 orang.
Menurutnya, kemungkinan terjadinya lebih karena bisa saja ada perusahaan yang melaporkan jumlah tenaga kerjanya tidak sesuai dengan jumlah yang ada. Biasanya, perusahaan mecoba tidak melaporkan semua tenaga kerjanya, karena menyangkut perlindungan dan pengupahan. (Ant)