Jambi (ANTARA Jambi) - Polresta Jambi mengamankan 361 botol minuman keras berbagai merek dari dua lokasi berbeda dalam operasi Penyakit masyarakat (Pekat).
Kedua lokasi itu, tempat pijat atau panti pijat di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, di Jambi, Jumat, mengatakan pada pelaksanaan kegiatan operasi pekat kemarin, anggota berhasil mengamankan sebanyak 361 botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi dengan berbagai merek dari dua lokasi berbeda dalam kegiatan operasi tersebut.
Anggota pada Kamis malam (5/5) menggelar kegiatan operasi pekat dimana dari lokasi panti pijat Nanoku yang berada dikawasan Kebun Handil Kecamatan Jelutung berhasil diamankan sebanyak 293 botol minuman keras berbagai merek yang dijual dari tempat pijat tersebut.
Ke-293 botol miras tersebut terdiri atas 69 botol miras merek 'prost', kemudian 12 botol merk mix max merah, 24 botol merk vodka mix max blue berry, 96 botol vodka asoka putih, 24 botol wisky asoka kuning, 24 botol merk sparkling wine mix max, 24 botol miras merk black jack hitam dan 20 kaleng miras merk prost.
Saat diperiksa tempat atau panti pijat tersebut tidak memiliki izin untuk menjual miras tersebut yang kemudian barang minuman keras tersebtu disita dan dibawa ke Polresta Jambi untuk diamankan.
Tim Ops Pekat Polrestra Jambi, kemudian malam itu juga mendatangi atau mengeledah panti pijat lainnya dikawasan Kebun Hadil tersebut yakni Primadona dan disana juga polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek dianataranya ada 24 botol miras merk sminorff hijau, 24 botol merk sminorff merah,11 botol bir Heineken hijau, delapan botol bir bintang besar dan satu botol bir bintang kecil merk radler.
Pihak Polresta Jambi akan terus melakukan operasi pekat seperti yang telah direncanakan oleh Polda Jambi dan seluruh jajarannya akan menggelar kegiatan itu untuk mengurangi aksi tindak kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat) agar angka kriminalitas di Provinsi Jambi dapat ditekan dan menurun. (Ant)
Polresta Jambi amankan ratusan botol minuman keras
Jumat, 6 Mei 2016 21:20 WIB