Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengalami kesulitan mendata tanah kas desa produktif dan non produktif yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Junaedi Rahmad melalui Kabid Kekayaan Desa, Abdul Rozak di Jambi, Rabu, mengatakan hingga kini belum ada satupun aparat desa yang menyerahkan berkas atas laporan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) tersebut.
Laporan dari setiap desa tentang pengelolaan TKD hingga saat ini belum ada yang masuk atau belum diterima BPMPDK. Dengan begitu pemerintah kabupaten tidak dapat mengetahui pertumbuhan kas desa tersebut.
Dengan begitu BPMPDK belum dapat mengetahui lahan TKD di setiap desa yang telah dikelola maupun yang belum dikelola oleh pihak desa tersebut.
BPMPDK berharap kepada setiap desa segera menyerahkan laporan yang dibutuhkan tersebut dan bila laporan telah diserahkan lahan TKD yang telah dikelola, namun hasilnya masih belum signifikan. Pihaknya bisa memberikan bimbingan dan arahan lebih lanjut.
"Begitu juga dengan lahan TKD yang belum tergarap atau terkelola oleh pihak desa," kata Abdul Rozal.
Disebutkannya, jika pengelolaan TKD produktif setiap desa telah dilaporkan oleh setiap desa, maka BPMPDK dapat mengambil langkah kedepannya untuk dapat meningkatkan kembali kas desa atas pengelolaan TKD itu. (Ant)
Pemkab Tanjung Jabung Timur kesulitan data tanah desa
Rabu, 11 Mei 2016 20:00 WIB
......Begitu juga dengan lahan TKD yang belum tergarap atau terkelola oleh pihak desa......