Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 259 lembaga pendidikan non formal, baik kelompok bermain, PAUD, TK SPS maupun TPA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) melalui pos anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016.
Kepala Seksi PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Fahnuddin di Muarasabak, Minggu mengatakan dari 259 lembaga pendidikan non formal itu, 244 berstatus swasta dan 15 berstatus negeri.
Sedangkan jumlah keseluruhan pendidikan non formal di kabupaten itu 216.
"Kelompok bermain, Paud, TK, SPS maupun TPA yang swasta, dananya langsung dikirim ke rekening lembaga. Sedangkan 15 TK Negeri yang mendapatkan Bansos dananya nanti melalui DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur," kata Fahnuddin.
Fahnuddin menjelaskan, nantinya dana hibah itu dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran sekitar 50 persen dan kegiatan pendukung seperti penyediaan buku, makan minum dan lainnya sekitar 35 persen.
"Sedangkan 15 persennya lagi dapat digunakan untuk kegiatan lain seperti perawatan sekolah. Tiga poin tersebut merupakan ketentuan penggunaan dana hibah atau bansos tersebut," katanya menjelaskan.
Sedangkan pendidikan non formal lainnya yang belum dapat bantuan dana hibah di tahun 2016 ini, akan diupayakan di 2017 mendatang. Dengan catatan KB, PAUD, TK, SPS dan TPA telah mengisi data daprodik dan harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
"Soalnya sekolah non formal yang belum memiliki NPSN dan belum melakukan pengisian data daprodik, belum bisa masuk data base pusat," katanya.
Sementara itu, pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kabupaten setempat, Ferry, mengungkapkan bahwa saat ini proses dana hibah untuk pendidikan non formal di Tanjung Jabung Timur itu baru sebatas penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
"Hal itu sesuai Perbup No 40 Tahun 2016 tentang penerimaan DAK bantuan operasional penyelengaraan pendidikan anak usia dini non fisik. Dan intinya DPKAD ini hanya memproses penyalurannya saja," kata Ferry.
"Berkemungkinan dana Bansos itu sudah dapat diterima oleh lembaga pendidikan non formal sebelum memasuki triwulan ke III tahun ini," katanya menambahkan. (Ant)