Jambi (ANTARA Jambi) - Dua pelajar di Kota Sungaipenuh, Jambi ditangkap polisi karena kedapatan menjambret seorang ibu rumah tangga.
Kedua pelajar pelaku jambret tersebut adalah AA (16) dan AS (16) ditangkap anggota Polres Kerinci, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi, Minggu.
Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya pada Sabtu (11/6) di depan Pengadilan Negeri Agama Sungaipenuh dan sekarang pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Dimana, korban Fatimah bersama adiknya melintas di tempat kejadian perkara dan kedua pelaku yang berboncengan datang dan memepet korban. Selanjutnya, mengambil handphone korban.
Usai kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polres Kerinci dan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB dengan barang bukti diamankan satu unit sepeda motor Suzuki FU dan satu unit telepon genggam. (Ant)