Jambi (ANTARA Jambi) - Sejumlah perusahaan besar dibidang perkebunan kelapa sawit dan karet yang beroperasi di Kabupaten Batanghari tidak pernah melaporkan program CSR nya ke pemerintah setempat.
"Selama ini hanya Perusahaan Nan Riang, PT BEI, PT WKS, BRI, Bank Jambi, dan BNI yang menyampaikan secara lisan, terkait CSR mereka," kata Kepala Bagian Ekonomi Setda Batanghari, Hendri Jumiral di Muarabulian, Kamis.
Ia mengatakan, sesuai UU Nomor 40 tahun 2007, yakni perusahaan memberikan lima persen keuntungannya pada masyarakat melalui program CSR atau CD-nya.
"Kenyataannya niat baik Pemda ini malah kurang direspon perusahaan. Mayoritas perusahaan malah terkesan belum menerapkan program CSR-nya," ujarnya.
Bahkan, ada juga perusahaan yang sudah melaksanakn tapi mereka tidak melaporkan kegiatan CSR-nya ke Pemda Batanghari secara tertulis.
Pemkab berharap kedepan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan CSR. Dengan demikian perusahaan tidak bisa mengabaikan.
Ia menjelaskan, terhitung sejak tahun 2014 lalu hingga saat ini, tidak ada perusahaan besar di Kabupaten Batanghari melaporkan program corporate social responsibility (CSR) secara resmi ke Pemkab Batanghari khususnya Bidang Ekonomi.
Selama ini berupaya mengkoordinir seluruh perusahaan baik di bidang perkebunan maupun pertambangan yang beroperasi di wilayahnya dapat melaksanakan program CSR.
"Bentuk koordinasi yang dilakukan yakni dengan cara menyurati setiap perusahaan untuk melaporkan kegiatan CSR-nya ke Pemda," katanya lagi.