Kualatungkal (ANTARA Jambi) - Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjab Barat Apri Dasman mengungkapkan penyebab keretakan balok Lantai Water Front City dikarenakan tumpukan material yang terlalu berat.
Namun, katanya di Kualatungkal, Selasa, keretakan pada balok tersebut telah di lakukan perbaikan oleh pihak rekanan yakni dengan membuat balok tambahan di atasnya.
Bangunan tersebut, kata dia adalah tanggung jawab pihak Dinas Perhubungan. Karena bangunan itu di Biayai oleh kementerian perhubungan dan bukan dari APBD Tanjab Barat.
Sementara itu, informasi lain menyebutkan proyek WFC sempat terjadi polemik, namun pembangunan Water Front City itu selesai ditenderkan 27 Februari 2016. Ada dua perusahaan yang menang dalam tender tersebut, yakni PT Mina Fajar Abadi dan PT Arkindo.
Data yang dihimpun, ada 35 perusahaan yang mendaftar di LPSE Kabupaten Tanjabbar, namun hanya empat perusahaan yang lulus verifikasi dan menyampaikan dokumen penawaran.