Jakarta (ANTARA Jambi) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai
Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Grace Natalie mengingatkan kembali
komitmen pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk agenda pemberantasan
korupsi, khususnya menolak remisi napi koruptor.
"Pemberian
remisi kepada koruptor dapat mencederai semangat anti-korupsi dan
menurunkan kepercayaan publik. Tidak semestinya alasan keterbatasan
lapas dan HAM digunakan untuk memberikan remisi kepada napi dalam
kasus-kasus korupsi, yang notabene adalah kejahatan luar biasa
(extra-ordinary crime). Sebaliknya, pemerintah seharusnya lebih
memperberat hukuman bagi para koruptor untuk mendorong pemberantasan
korupsi lebih serius," kata Grace dalam siaran persnya di Jakarta,
Jumat.
Selain itu, DPP PSI juga menolak revisi PP Nomor 99 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan
Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang dapat
memudahkan pemberian remisi kepada napi koruptor.
Bertepatan
dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-71, pemerintah memberikan remisi
kepada 428 narapidana kasus korupsi. Secara keseluruhan, remisi
diberikan kepada 82.015 napi di seluruh Indonesia, mencakup pula 27
kasus terorisme, 12.761 kasus narkoba, serta tindak pidana umum lainnya.
Sebelumnya
diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengutarakan niat
pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012
yang dapat memudahkan pemberian remisi kepada napi koruptor.
PP
yang ada mensyaratkan remisi dapat diberikan bagi "justice collaborator"
untuk pelaku tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba. Pemerintah
berdalih bahwa remisi diberikan dengan alasan "over capacity" lapas yang
ada di seluruh Indonesia dan pertimbangan hak asasi manusia.
Dari
data Kemenkumham, hingga Juli 2016 jumlah napi koruptor yang sebanyak
4.907 orang hanya mencakup 1,92 persen dari total napi di seluruh
Indonesia.
Pemerintah diminta tolak remisi napi koruptor
Sabtu, 20 Agustus 2016 7:13 WIB
......Pemberian remisi kepada koruptor dapat mencederai semangat anti-korupsi dan menurunkan kepercayaan publik......