Muarasabak (ANTARA Jambi) - Sebanyak 74.052 siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2016.
Program pemerintah ini untuk mengurangi siswa-siswi putus sekolah akibat permasalahan biaya pendidikan dan meringankan biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, SLTA dari keluarga kurang mampu, kata Kadis pendidikan Tanjabtim Ferry Marjoni di Muarasabak, Selasa.
Ia mengatakan, program pemerintah jelas bagi siswa pemegang kartu PIP akan di biayai selama menempuh jenjang pendidikan.
"Sementara usia untuk menggunakan kartu PIP ini juga ada batasnya yakni mulai dari umur 6 tahun sampai 21 tahun," kata Ferry.
Dikatakannya, dengan memiliki kartu PIP ini tentunya pemerintah mengharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan ataupun putus sekolah, dengan alasan terkendala biaya.
"Penyaluran dananya langsung kesiswa penerima melalui lembaga/bank. jadi tidak ada campur tangan pihak dinas maupun sekolah,"jelas Ferry.
Selain penyaluran,pendaftaran juga dilakukan oleh orang tua siswa, ada juga yang di daftarkan oleh pihak sekolah,karena berkemungkinan ketidak tahuan siswa atau pun orang tua siswa.
Dirincikan, jumlah siswa tingkat Sekolah dasar pemegang kartu PIP sebanyak 1.595 orang siswa,SMP 1,201 orang siswa dan tingkat SMA sebanyak 71.256 orang siswa.