Jakarta (ANTARA Jambi) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugasi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyederhanakan regulasi
perubahan perhutanan sosial sehingga mudah diakses masyarakat.
"Saya minta seluruh hambatan dan merealisasikan serta implementasi
perhutanan sosial ini. Saya kira bisa diatasi," kata Presiden Jokowi
saat memimpin Rapat Terbatas membahas Perhutanan Sosial di Kantor
Presiden Jakarta, Rabu.
Presiden mengatakan fokus kerja pemerintah saat ini adalah
menyelesaikan tiga hal dan pokok, yaitu kemiskinan, ketimpangan dan
penciptaan lapangan pekerjaan.
Selain itu, Presiden Jokowi mengingatkan dalam rapat terbatas
sebelumnya juga telah meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga
untuk konsentrasi mengatasi kemiskinan di pedesaan, termasuk di
desa-desa di dalam atau sekitar kawasan hutan.
"Saya mencatat ada 25.863 desa di dalam dan sekitar hutan, dan 71 persen hidupnya dari sumber daya hutan," ungkap Presiden.
Presiden Jokowi menyebutkan sekira 10,2 juta rakyat miskin di dalam
kawasan hutan tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan,
sehingga diperlukan langkah-langkah yang nyata dan konkret untuk
mengatasi kemiskinan di desa-desa di dalam atau sekitar kawasan hutan.
"Salah satunya adalah segera merealisasikan kebijakan perhutanan
sosial yang menggunakan asas ruang kelola sumber daya hutan bagi warga
masyarakat di dalam maupun sekitar kawasan hutan," kata Presiden.
Presiden Jokowi melihat realisasi perhutanan sosial, baik melalui
skema hutan kemasyarakatan, hutan desa, hutan tanaman rakyat, kemitraan
dan hutan adat masih belum optimal.
Apalagi, Presiden mengatakan hutan tanaman rakyat seluas 5,4 juta
hektare ini sudah besar dan sampai 2014 realisasi pencatatan areal lahan
hanya mencapai 13 persen atau 702.000 hektare.
Sedangkan, menurut Presiden izin hutan tanaman rakyat yang
diterbitkan hanya 188.000 hektare, hutan desa dan hutan kemasyarakatan
ditargetkan seluas 2,5 juta hektare, namun realisasinya juga baru
mencapai 610 hektare atau 24,4 persen.
Untuk itu, Presiden meminta untuk memberikan perhatian terhadap
masyarakat adat dan segera mengeluarkan penetapan hutan adat, terutama
yang telah memenuhi persyaratan.
"Persyaratan ini tolong digarisbawahi, hutan adat, penting sekali,"
kata Presiden kepada para menterinya yang hadir, di antaranya Menko
Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri KLH Siti
Nurbaya dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Presiden Jokowi juga meningatkan agar tidak berhenti pada pemberian
akses legal dengan memberikan izin perhutanan sosial, tapi juga diikuti
dengan program lanjutan untuk memperkuat kemampuan warga di sekitar
kawasan hutan.
"Mulai dari penyiapan sarana prasarana, pelatihan, penyuluhan akses
pada informasi pasar, akses pada teknologi, akses pembiayaan dan
penyiapan pascapanen," ujar Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta untuk menyiapkan penggunaan aspek
bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya sebagai hutan pertanian, tapi
juga dikembangkan pada bisnis ekowisata, bisnis perpaduan pemeliharaan
ternak (silvopasture), bisnis bioenergi, bisnis bukan kayu, serta bisnis
industri kayu rakyat.
Presiden Jokowi: Sederhanakan regulasi perubahan perhutanan sosial
Rabu, 21 September 2016 19:29 WIB
......Persyaratan ini tolong digarisbawahi, hutan adat, penting sekali......