Jakarta (ANTARA Jambi) - Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta
menyita paket kotak makanan kecil berisi ekstasi 49.447 butir seberat
20.900 gram dari Jerman yang gagal diedarkan.
BNN tidak menyebutkan nilai puluhan ribu butir ekstasi itu, namun merujuk kasus ekstasi pada umumnya, salah satunya kasus esktasi di Bali pada
Oktober 2014 di mana empat butir ekstasi dihargai Rp2 juta, maka nilai
puluhan ribu ekstasi itu setara dengan puluhan miliar rupiah.
"Kasus
ini berhasil diungkap oleh BNN dan Bea Cukai Pasar Baru, pada tanggal
19 dan 29 Agustus 2016," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di
Jakarta, Kamis.
Guna mengembangkan kasus ini, BNN melakukan
controlled delivery (sistem pengawasan terselubung) ke alamat tujuan
pengiriman, bersama dengan petugas Kantor Pos Jakarta Barat, kata pria
yang akrab disapa Buwas ini.
"Hal tersebut dilakukan sejak
tanggal 19 Agustus hingga 10 September 2016. Setelah dilakukan
konfirmasi berupa surat panggilan kepada penerima, ternyata alamat yang
tertera dalam paket tersebut fiktif," kata Buwas.
Selama
controlled delivery ini, ternyata penerima tidak mengambil paket ke
Kantor Pos Jakarat Barat. Oleh karena itu paket takhirnya dikembalikan
ke Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya, sesuai
dengan SOP Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat, apabila dalam jangka
waktu satu bulan paket tersebut tidak diambil oleh penerima maka paket
tersebut akan dilimpahkan kepada petugas BNN untuk selanjutnya
dimusnahkan," kata Buwas.
BNN sita 49 ribuan butir ekstasi senilai miliaran rupiah
Kamis, 13 Oktober 2016 14:31 WIB
......paket tersebut akan dilimpahkan kepada petugas BNN untuk selanjutnya dimusnahkan......