Jakarta (ANTARA Jambi) - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan untuk
terus mencari dokumen asli laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kematian
aktivis Munir.
"Kami akan mendapatkan aslinya di mana dulu lah.
Kalau salinan belum tentu akurasinya kan, makanya kita tunggu dulu
perkembangannya seperti apa," kata Prasetyo dalam sebuah diskusi di
Kantor Kepala Staf Presiden Jakarta, Rabu.
Prasetyo mengatakan
dokumen asli adalah yang paling bisa dipercaya. Jika sudah menemukannya,
maka Kejaksaan Agung akan mempelajari isinya.
Jaksa Agung mengapresiasi Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono telah menjelaskan dokumen TPF Munir.
"Berangkat
dari penjelasan Pak SBY kemarin tentang keberadaan dokumen itu, kalau
nanti sudah ketemu akan segera kita pelajari, evaluasi dan dari situ
baru kami akan bisa menentukan langkah-langkah yang kita lakukan," kata
Prasetyo.
Menko Polhukam Wiranto, dalam acara yang sama,
membantah bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan mengusut SBY
dalam kaitannya dengan TPF Munir.
"Ada berita miring bahwa
Presiden perintahkan mengusut SBY, itu saya katakan tidak. Kata
menelusuri dan mengusut itu beda, menelusuri itu wajar, ada berita di
sana ya ditelusuri, kalau mengusut itu ke ranah hukum," kata Wiranto.
Dia
juga mengatakan dokumen TPF Munir ini bukan hasil penyelidikan sehingga
harus tetap dipelajari dan dianalisis oleh Kejaksaan Agung.
"Namanya
dokumen, fakta, bukan hasil penyelidikan. Prosedurnya penyelidikan,
penyidikan, penuntutan, baru peradilan, itu hukum, tapi ini katakan
fakta, informasi masuk ke kejaksaan, dipelajari. Bobot, nilai dari fakta
ini bagaimana," kata Wiranto.
Wiranto menyatakan masyarakat menunggu hasil analisis Kejaksaan Agung jika dokumen asli TPF Munir telah ditemukan.
"Jangan
berandai-andai, tunggu dulu tahap itu, hasil analisis dari Kejaksaan
Agung menghasilkan sesuatu. Sesuatu itulah nanti yang akan dijelaskan
kepada publik," kata Wiranto.
Jaksa Agung tetap cari dokumen asli TPF Munir
Rabu, 26 Oktober 2016 14:59 WIB
......Kalau salinan belum tentu akurasinya......