Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan RS ditangkap terkait aksi pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Saat ini RS masih diamankan dan diperiksa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Takdir mengatakan penangkapan RS merupakan pengembangan dari penangkapan empat orang dari PT Akara Multi Karya, termasuk direktur utamanya yang berinisial AH, berkat laporan para importir yang menjadi korban pungli sejak 2014.
"Pungli ini merupakan faktor penghambat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak selama ini," kata Takdir.
Saat melakukan penangkapan, tim gabungan Saber Pungli sempat menggeledah ruang kerja RS dan menyita uang tunai senilai Rp 600 juta dan sejumlah dokumen.
Pemeriksaan terhadap RS berlangsung di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.